PPKM

Cerita Anak Buah Gibran Bubarkan Resepsi Nikah Anggota DPR

  • Arry
  • 10 Agustus 2021 13:03
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka(ist/istimewa)

Satpol PP Solo membubarkan resepsi pernikahan anggota DPR berinisial LNH. Acara resepsi digelar di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/8).

Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara akad nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, menceritakan, pihaknya mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat. Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada.

"Ada sekitar 100an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga," kata Arif, Senin (9/8).

Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan. Tapi, Arif enggan menyebutkan siapa yang merupakan pejabat negara.

"Mereka memakai masker semua, anggota kami tidak hapal siapa mereka satu per satu," ujarnya.

Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA. Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula.

"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," ujarnya.
"Nanti penyelenggara akan kami panggil."

Selanjutnya Gibran Meradang >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan