Laka Maut BMW vs Vario di Palagan Sleman: Argo Ericko Tewas, Penabrak Mahasiswa UGM
- Arry
- 26 Mei 2025 13:57
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Insiden ini menewaskan mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi.
Korban, Argo yang tengah mengendarai motor Honda Vario, ditabrak pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang juga adalah mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Sementara korban yakni Argo mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, mengatakan pihak FEB UGM telah menyampaikan secara jelas terkait kecelakaan maut itu.
"Statment FEB sudah menjelaskan (terkait peristiwa itu)," kata Sandi saat dimintai konfirmasi Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga
Insiden Maut di Tengah Perayaan Persib Juara: Ada 20 Kecelakaan, 1 Bobotoh Tewas
Sementara itu, Dekan FEB Didi Achjari membenarkan, pengemudi BMW atas nama Christiano Tarigan adalah mahasiswanya.
"Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada(FEB UGM) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan," kata Didi dalam keterangannya.
"FEB UGM menyerahkan sepenuhnya proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang, dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, FEB UGM telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum UGM," ujarnya.
Baca juga
Kronologi dan Daftar Identitas Korban Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menyatakan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga belum menahan pengemudi mobil.
"Belum (ditahan). Saat ini masih proses lidik," kata Mulyanto kepada wartawan.
"Kemudian untuk pengemudi BMW berdasarkan hasil cek urine negatif alkohol maupun narkoba," ujarnya.
"Saat ini kami masih melakukan serangkaian proses penyelidikan," pungkasnya.
Artikel lainnya: Heboh Pernikahan Anak di Lombok: Kades Sebut Kawin Culik, Orang Tua Dipolisikan