4 Fakta Ayah Tiri Alvaro: Kronologi Penculikan-Pembunuhan, Motif Hingga Gantung Diri

  • Arry
  • 25 November 2025 11:23
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro, bocah 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Newscast.id - Bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho tewas di tangan ayah tirinya, Alex Iskandar. Pelaku kini memutuskan mengakhiri hidupnya usai aksinya menculik hingga membunuh Alvaro dibongkar polisi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Alex Iskandar pada Jumat, 21 November 2025. Dia kemudian dijadikan tersangka atas aksinya menculik hingga membunuh Alvaro.

Alex pun kemudian ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Namun, Alex kemudian memutuskan mengakhiri hidupnya di sel tahanan dengan cara gantung diri.

Berikut fakta-fakta yang terungkap, mulai motif hingga Alex bunuh diri:

Baca juga
Kerangka Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed, Polisi: Pelaku Ayah Tirinya

1. Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Alvaro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro. Menurutnya, Alvaro dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar pada 6 Maret 2025. Tiga hari usai membunuh korban, Alex membuang jasad anak tirinya itu di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Pada tanggal 9 Maret atau 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," kata Budi.

Budi menjelaskan, jenazah Alvaro ditemukan saat polisi melakukan pra rekonstruksi yang melibatkan tersangka Alex. "Sehingga pada saat dilakukan pra rekonstruksi, korban dibuang dengan kantong plastik itu ditemukan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Alex Iskandar membunuh anak tirinya pada 6 Maret 2025 di rumahnya di kawasan Tangerang. Setelah itu, Alex sempat menaruh jenazah Alvaro di garasi yang tertutup mobil bercat silver.

"Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Adrian Satrio Utomo.

Dari hasil pemeriksaan, Alex ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) dan mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka AI sempat mengaku membunuh korban karena dendam lantaran curiga istrinya atau ibu kandung korban berselingkuh.

Baca juga
Bocah Alvaro yang Hilang 6 Bulan Lalu Ditemukan Meninggal, Sudah Tinggal Kerangka

2. Kelabui Polisi Usai Culik Alvaro

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, Alex Iskandar sempat mengelabui polisi saat menyelidiki kasus Alvaro yang hilang sejak 6 Maret 2025. Alex bahkan mendatangi kantor polisi untuk mencari anak tirinya itu.

"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke polsek," kata AKBP Ardian.

"Dari hasil jejak digital yang kami cek dari handphone-nya juga, dia berusaha mengelabui, bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini," imbuh Ardian.

Dari jejak digital ini, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, Alex diduga sebagai pelaku penculikan hingga pembunuhan Alvaro.

Motif hingga Alex Bunuh Diri >>> 

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan