HUT ke-81 RI, masyarakat diimbau berdiri tegap pada 17 Agustus pukul 10.17 WIB

  • Arry
  • 17 Agustus 2026 10:23
Ilustrasi upacara pengibaran bendera Merah Putih(mufid majnun/unsplash)

Newscast.id - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 selalu diisi dengan sejumlah kegiatan. Namun, tepat pukul 10.17 WIB, masyarakat diimbau menghentikan kegiatan terlebih dahulu dan berdiri tegap. Apa alasannya?

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, disebutkan masyarakat diimbau mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 RI, termasuk menyaksikan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.

Selain itu, kepala daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diimbau menyediakan media layar besar di lokasi yang dapat menampung banyak peserta. Fasilitas ini ditujukan agar masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung upacara secara bersama-sama.

Baca juga
Daftar 76 anggota Paskibraka 2026, siap bertugas di HUT ke-81 RI di Istana

Imbauan lainnya adalah pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.

"Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk: a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," demikian isi pedoman tersebut.

Namun, imbauan ini tidak berlaku pada masyarakat uang sedang melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan tidak perlu menghentikan aktivitasnya.

Dalam surat itu disebutkan pula, masyarakat diimbau mengikuti dan meramaikan Pesta Rakyat yang digelar pada 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 07.00 hingga 22.00 WIB di area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Dalam rangkaian acara pokok yang tercantum dalam lampiran pedoman, Pesta Rakyat di Monas berlangsung dengan sejumlah kegiatan, seperti arena bermain anak, lomba-lomba khas 17 Agustus, kuliner Nusantara gratis, dan karnaval.

Artikel lainnya: Sosok Susanah: Prabowo sebut pengupas bawang, Komdigi: penjahit kain gaji Rp700/Kg

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan