Vaksin Moderna Bisa Untuk Umum, Cek Syarat dan Lokasi di DKI Jakarta

  • Arry
  • 17 Agt 2021 13:42
Vaksin Covid-19 Moderna(Ian Hutchinson/unsplash)

Harapan masyarakat umum agar dapat menerima vaksin Moderna akhirnya terwujud. Kementerian Kesehatan memberikan izin vaksin Moderna tak hanya diberikan untuk tenaga kesehatan, tapi juga publik.

"Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.

Atas dasar itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran mengatur vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Moderna. Ada sejumlah syarat jika warga ingin mendapat suntikan vaksin Moderna.

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, pada Senin, 16 Agustus 2021.

Vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval atau jarak 28 hari. Selain itu, vaksin ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki riwayat alergi dan tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac berdasarkan surat keterangan dari dokter.

Persyaratan selanjutnya, yaitu vaksin Moderna khusus diberikan kepada warga ber-KTP DKI. Bagi yang berdomisili di Jakarta wajib menyertai surat domisili yang minimal dikeluarkan dari RT setempat.

"Surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari Dinkes DKI, ada 200.060 dosis vaksin Moderna yang telah didistribusikan ke enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Penyaluran sudah dilakukan pada minggu ke 2 Agustus 2021.

Berikut lokasi vaksinasi yang menyediakan vaksin Moderna di DKI:

Jakarta Pusat:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS St. Carolus
5. RS Abdi Waluyo
6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
7. Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara:
8. RSUD Koja
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Pademangan
11. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
12. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat:
13. RS Dharmais
14. RSUD Cengkareng
15. RSUD Taman Sari
16. RSUD Kalideres
17. RS Pelni
18. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan:
19. RSUP Fatmawati
20. RSUD Pasar Minggu
21. RSUD Pesanggrahan
22. RSUD Mampang Prapatan
23. RS Mayapada Lebak Bulus
24. RS Pondok Indah
25. RS Medistra
26. RS MMC
27. RSIA Brawijaya
28. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur:
29. RS Polri Said Sukamto
30. RSUD Budhi Asih
31. RSUD Pasar Rebo
32. RSU Adhyaksa
33. RSUD Kramat Jati
34. RS Antam Medika
35. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

"Untuk (warga) Kabupaten Kepulauan Seribu datang ke fasilitas kesehatan di darat yang terdekat," kata Pejabat Humas Dinkes DKI, Irma Yunita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait