3 Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

  • Arry
  • 15 Mei 2024 17:34
Ilustrasi buronan polisi(pexels/pixabay)

Tiga tersangka pembunuh Vina Cirebon masih belum tertangkap sejak Agustus 2016. Kini ketiganya telah masuk dalam daftar buronan polisi.

"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.

Polda Jawa Barat pun mengungkapkan ciri-ciri tiga buronan itu:

1. Pegi alias Perong

  • Usia: 30 Tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Perawakan : Tinggi 160 CM, Berbadan Kecil, Rambut Keriting, dan Kulit Hitam
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Baca juga
8 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Masih Misteri, Begini Kronologinya


2. Andi

  • Usia: 31 Tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Perawakan: Tinggi 165 CM, Berbadan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

3. Dani

  • Usia: 28 Tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Perawakan: Tinggi 170 CM, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga pelaku, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," katanya.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan, pihaknya masih memburu ketiga pelaku tersebut. Pihaknya tidak pernah menghentikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga
Perempuan Muda di Cirebon Ditemukan Tewas di Lemari Indekos, Ada Luka di Kepala

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," kata Surawan.

Untuk diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon ini kembali mencuat usai film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" tayang di bioskop. Film itu adalah kisah nyata dari kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky pada Agustus 2016.

Saat itu, keduaa korban dianiaya dan dipukuli oleh sekelompok geng motor. Sadisnya, sebelum dibunuh, Vina diperkosa terlebih dahulu.

Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Namun, baru delapan pelaku yang divonis penjara. Tiga lainnya masih buron.

Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Artikel lainnya: Dinas Pendidikan Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait