Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen!

  • Arry
  • 12 Jun 2025 16:56
Ilustrasi hakim(@bymurat/unsplash)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan terbesar sebanyak 280 persen.

Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” kata Prabowo.

Menurutnya, dia lebih rela uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim dari pada dicuri koruptor. Dia pun menyatakan siap memangkas anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia.

“Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” kata Prabowo.

“Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil,” ujar Ketum Partai Gerindra itu.

Prabowo menjelaskan, kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan. Kenaikan gaji tertinggi sebesar 280 persen untuk golongan hakim paling junior.

“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior,” jelas Prabowo. 

Artikel lainnya: Akar Masalah dan Kronologi 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait