Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Punya Bukti Ini

  • Arry
  • 3 Des 2025 13:03
Ridwan Kamil dan motor Royal Enfield miliknya(@ridwankamil/instagram)

Newscast.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, klaim RK langsung dibantah KPK.

Klaim Ridwan Kamil itu disampaikan usai diperiksa KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Dia diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik sebagai saksi.

“Jadi, pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil menjelaskan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD seperti Bank BJB, hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.

Baca juga
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Ridwan Kamil

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Merespons pengakuan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mempersilakan Ridwan Kamil mengeluarkan opininya. Namun, KPK memiliki bukti-bukti yang telah disampaikan saksi lainnya.

“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, dalam menangani perkara korupsi Bank BJB, KPK mengumpulkan keterangan dari banyak saksi. Selain itu, KPK juga menganalisa seluruh dokumen dan barang bukti yang telah disita.

“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar dia.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya. Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

  1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  2. Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kelima tersangka ini sudah dicegah ke luar negeri, namun belum ditahan KPK. KPK menduga kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Termasuk rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan kendaraan.

Dari rumah Ridwan Kamil, KPK menyita motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz. Mobil Mercy itu diketahui dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya," ungkap Ilham usai diperiksa KPK pada 3 September.

Selain itu KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana soal dugaan aliran dana dari RK. Lisa mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil yang diduga berasal dari kasus tersebut. 

Artikel lainnya: Timur Kapadze Batal Latih Timnas Indonesia, Pilih Latih Klub Navbahor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait