Heboh aksi mesum 2 pria di bus TransJakarta: jadi tersangka dan terancam 1 tahun bui

  • Arry
  • 18 Jan 2026 07:52
Bus TransJakarta(humas/indonesia.go.id)

Newscast.id - Aksi mesum dua pria, HW dan FTR, di dalam bus TransJakarta menuai sorotan. Kini mereka telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aksi tak senonoh mereka terjadi di bus TransJakarta koridor IA pada 15 Januari 2026. Saat itu armada bus tengah penuh penumpang.

Aksi HW dan FTR viral usai terekam dalam kamera salah satu penumpang. Hal ini memicu kemarahan para penumpang hingga akhirnya melapor ke petugas.

Berikut fakta-fakta yang telah terungkap:

  • Masturbasi di dalam bus TransJakarta

Sebuah video viral memperlihatkan aksi dua penumpang melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta. Saat itu, bus terlihat penuh oleh penumpang. Kedua orang itu berdiri di antara sesaknya penumpang.

Pihak TransJakarta membenarkan aksi asusila dua penumpang itu. Mereka menyatakan, petugas di lapangan telah mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi.

TransJakarta juga mengapresiasi keberanian pelanggan yang melapor saat kejadian berlangsung.

“Kami sekali lagi menegaskan komitmen kami dalam menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pelanggan, serta tidak mentoleransi segala bentuk tindakan asusila di lingkungan layanan transportasi publik,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM.

  • Dua pria masturbasi di TransJakarta ditangkap

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap dua pria yang melakukan aksi asusila di dalam bus TransJakarta pada 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan, kedua pria berinisial HW dan FTR itu telah menyebabkan seorang perempuan menjadi korban, dan kini tengah dalam pemeriksaan di kantor polisi.

“Dalam kasus ini, kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno kepada wartawan.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas Onkoseno.

Aksi itu diketahui penumpang lainnya. Dia merasa ada kejanggalan dan akhirnya berteriak. Hal ini memicu perhatian penumpang lainnya. Dari situ, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban tindakan asusila.

Petugas kondektur TransJakarta dan sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka kemudian menyerahkan kedua pelaku ke kepolisian.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.

  • 2 Pelaku jadi tersangka

Polisi telah menetapkan HW dan FTR sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana asusila di muka umum. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara.

“Kami telah menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka dan sedang melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Onkoseno.

  • 2 Pelaku saling bantu ejakulasi

AKBP Onkoseno mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, dua tersangka HW dan FTR diketahu baru saling mengenal tiga hari sebelum kejadian. Mereka kemudian janjian melakukan perbuatan asusila bersama.

Dalam peristiwa itu, kedua pelaku mengaku saling membantu melakukan tindakan asusila itu. Dan cairan yang dihasilkan kemudian mengenai penumpang perempuan.

“Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik terkait motif di balik perbuatan ini,” ujar Onkoseno.

Artikel lainnya: Hujan deras, Kelapa Gading Jakut banjir hingga 50 cm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait