Anggota DPR Gollkar, Misbakhun buka suara soal tuduhan terlibat kasus cukai rokok

  • Arry
  • 14 Sep 2026 18:33
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun(fraksi partai golkar/fraksigolkar.com)

Newscast.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, buka suara soal tuduhan dirinya terkait kasus cukai rokok. Dia menegaskan tak akan mencederai amanah dari pemilihnya yang mayoritas adalah petani tembakau.

Pernyataan Misbakhun ini merespons pemberitaan dan siniar (podcast) dari Tempo yang menyebut dirinya terkait urusan pita cukai rokok. Ketua Komisi XI DPR itu pun menegaskan tak memiliki kewenangan soal penentuan cukai rokok.

"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," kata Misbakhun dalam keterangannya, ditulis Senin, 14 September 2026.

"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," jelasnya.

Misbakhun menjelaskan, sosok Adi Harnowo yang disebut siniar Tempo sebagai sosok tenaga ahli (TA) di DPR, sudah lama tidak bekerja untuknya. Dia mengklaim, Adi Harnowo sudah tidak tercatat sebagai tenaga ahli sejak dia dilantik pada Oktober 2024.

"Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," imbuhnya.

Misbakhun menegaskan, tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Menurut dia, kewenangan itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," tuturnya.

Misbakhun juga menyatakan telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan tentang isu yang berkembang tersebut. Misbakhun menyatakan pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam investigasi itu.

"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.

"Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut," imbuhnya.

Artikel lainnya: Daftar terbaru Kabinet Merah Putih usai Menkeu dijabat Suahasil Nazara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait