Newscast.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan soal apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, turut menjadi korban penyadapan yang diduga dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Wallahualam bishawab," kata Yusril di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Yusril mengaku baru mengetahui yang menjadi target penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah menteri.
"Yang baru saya dengar adalah bahwa presiden dan sejumlah menteri-menteri dan sejumlah politisi," ujarnya.
Baca juga
Selain Listyo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi juga jadi tersangka sadap Prabowo
"Jadi saya belum tahu pak wakil presiden juga ikut disadap atau tidak," tutupnya.
Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah:
1. Mantan Kapolri - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
2. Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta
3. Sespim Polri, Irjen Eko Hadi Santoso
"Terhadap ketiga tersangka tersebut, kami penyidik telah memasukkan pasal atau dengan persangkaan pasal, yang pertama Pasal 258 UU No 1 2023 Tentang KUHP. Yang berbunyi secara melawan hukum, mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat dan atau mencatat transmisi informasi elektronik yang tidak bersifat publik," kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
"Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut yaitu selama 10 tahun," lanjutnya.
"Kemudian yang kedua, Pasal 332, ayat 1 atau ayat 2 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, di mana dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik orang lain dengan cara apapun. Termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Dengan ancaman pidana selama 6 tahun," tuturnya.
"Kemudian yang ketiga, kita juga terapkan UU ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat 1. Di mana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan atau menyembunyikan informasi," jelas Komjen Asep.
Artikel lainnya: Momen horor truk molen tabrak kerumunan hingga tewaskan 6 orang di Rawalumbu Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News