Soal Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Ini Penjelasan Kabareskrim

  • Arry
  • 6 Sep 2022 08:44
Rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Magelang: tampak Putri Candrawathi dan Brigadir J berada di satu kamar(polri tv radio/youtube)

Beredar isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto buka suara soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Menurutnya, dugaan tersebut tidak terbukti dari keterangan para saksi dan tersangka.

“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta.

Agus menjelaskan, dalam keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tidak terbukti. Berdasarkan reka ulang juga terungkap, Kuat Ma'ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi dengan ada kehadiran saksi lain yaknni Susi, asisten rumah tanggah Ferdy Sambo.

Baca juga
LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Motif Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Saat itu, lanjut Agus, Susi berada di tangga dekat kamar dan Kuat ma'ruf berada di bawah sedang merokok. Mereka mengklaim melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri Candrawathi) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Baca juga
3 Kapolda Sebar Skenario Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Polri

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal pidananya adalah hukuman mati.

Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma'ruf sudah ditahan Polri. Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak yang masih kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait