Putri Candrawathi Mengaku Yosua Mau Mengangkatnya 2 Kali, Tapi Dilarang

  • Arry
  • 12 Des 2022 12:40
Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(@pnjakartaselatan/youtube)

Hakim mencecar Putri Candrawathi terkait peistiwa di rumah Magelang. Sebelum sidang berlangsung tertutup, istri Ferdy Sambo itu sempat menjelaskan peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi mengaku saat itu Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat mau mengangkatnya sebanyak dua kali.

Hakim awalnya mempertanyakan soal kegiatan Putri Candrawathi dan para ajudan pada 4 Juli 2022. Menurutnya, dia sempat mengantarkan anaknya masuk asrama di Taruna Nusantara Magelang.

"Habis makan siang saya antarkan anak nomor tiga bersama suami, Dek Susi, dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya, kami antarkan sampai masuk asrama, selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden selaku adc berangkat ke Semarang karena akan hadiri HUT Bhayangkara esok harinya sedangkan saya bersama Susi, Richard, Yosua kembali ke rumah Magelang," ujar Putri.

Hal tersebut dijelaskan Putri saat bersaksi untuk tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Hakim kemudian bertanya apakah pada 4 Juli mereka berada di rumah Magelang seharian.

"Nggak pergi karena saya sakit terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran," kata Putri.

"Terus Dek Yosua mau angkat saya dua kali. Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang 'Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah saya akan naik ke atas'," jelas Putri.

"Lalu KM (Kuat Ma'ruf) tegur Yosua karena saya nggak berkenan diangkat, lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas'. Selanjutnya saya didampingi Kuat dan Susi setelah enakan saya naik ke atas, dan saya ditemani Susi ke atas," tuturnya.

"Saya pusing, saya suka pusing, sejak 2019 saya pernah jatuh," ujar Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi merupakan salah satu terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait