Heboh 2 Pelaku Pelecehan di Universitas Gunadarma Diminumi Kencing, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 14 Des 2022 13:00
ILustrasi Pelecehan(@geralt/pixabay)

Dua mahasiswa Universitas Gunadarma Depok, Jawa Barat yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual dihukum disuruh minum air kencing. Korban pelaku adalah adik kelas mereka.

Dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial saat video dua terduga pelaku diikat di pohon. Pelaku juga terlihat dilucuti pakaiannya hingga disuruh minum air kencing mahasiswa lainnya.

Berikut kronologinya:

Sabtu 10 Desember

Dugaan pelecehan seksual viral di media sosial. Pelaku disebut sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma dan korbannya juga berasal dari kampus yang sama.

Pihak kampus mengaku telah menemui korban 1 di sebuah kedai kopi di Depok. "Bidang Kemahasiswaan meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," ujar Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian.

Pihak kampus juga menemui pelaku 1 di Kampus E. Diduga ada satu pelaku dan dua korban lainnya.

Senin, 12 Desember 2022

Pihak kampus juga menemui para mahasiswi yang disebut sebagai korban 2 dan korban 3. "Masih mahasiswa kami," kata Irwan.

Di saat pihak kampus meminta kketerangan dari korban 2 dan 3, mahasiswa sudah mengamuk. Massa pun berhasil menangkap pelaku 1 dan pelaku 2 di Kampus E Gunadarma.

Dua pelaku itu tengah mendapat hukuman dari massa saat phak kampus mendatangi mahasiswa. "Kami berusaha mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," ujar Irwan.

Pihak kampus kemudian memindahkan dua pelaku ke pos satpam dan kemudian mereka menghubungi polisi. Pihak kampus pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.

"Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan tata tertib kehidupan kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma," kata Irwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait