Jokowi Berhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Sebagai Gubernur

  • Arry
  • 5 Sep 2023 13:44
Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo(@ganjar_pranowo/instagram)

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai gubernur. Posisi mereka akan diisi oleh penjabat gubernur.

Pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa barat dan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2018-2023.

Pemberhentian ini dilakukan karena masa jabatan Ridwan Kamil dan Ganjar telah selesai selama lima tahun. Sementara pengganti mereka baru akan dipilih pada Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan Keppres tersebut, Jokowi tak hanya memberhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar. Ada sejumlah kepalada dan wakil kepala daerah yang juga diberhentikan. Berikut daftarnya:

  1. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara
  2. Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara
  3. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat
  4. Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat
  5. Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah
  6. Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah
  7. I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali
  8. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai Wakil Gubernur Bali
  9. Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur
  10. Josef Nae Soi sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur
  11. Sutarmidji sebagai Gubernur Kalimantan Barat
  12. Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat
  13. Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan
  14. Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
  15. Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
  16. Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua

Selain memberhentikan para kepala daerah itu, Jokowi juga mengangkat para penjabat gubernur. Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur. Mereka bertugas mulai hari ini, 5 September 2023.

Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni:

  1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
  2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
  3. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
  4. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
  5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
  6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
  7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
  8. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
  9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.

Artikel lainnya: Promo McDonalds Gratis Tumbler Warna-warni, Berlaku September 2023

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait