Kecelakaan Exit Tol Bawen: Identitas 3 Korban Tewas, 6 Mobil dan 9 Motor Ringsek

  • Arry
  • 24 Sep 2023 16:29
Kecelakaan di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah(ist/ist)

Kecelakaan maut terjadi di simpan exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak tiga orang tewas dan 27 mengalami luka-luka. Selain itu kecelakaan ini menyebabkan belasan kendaraan ringsek.

Kabid Humas Polda Jasa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto menjelaskan, para korban tewas dan luka-luka ditangani di sejumlah rumah sakit. Seperti Rumah Sakit At-Tin Bawen, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras.

"Para korban yang meninggal telah dibawa pulang oleh pihak keluarga," kata Kombes Satake.

Identitas korban tewas:

Rudi Oky Candra, warga Daleman Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang
Aditya Dwiky Hartanto, warga Ngablak Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang
Aldi Eko Saputro, warga Ngesrep Barat, Banyumanik, Kota Semarang," ungkapnya.
Belum diketahui identitas

Selain merenggut korban jiwa, kecelakaan yang diduga akibat truk tronton mengalami rem blong ini melbatkan 16 kendaraan bermotor. Yakni satu truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan, serta tujuh mobil dan sembilan motor yang menjadi korban kecelakaan.

Daftar kendaraan yang terlibat kecelakaan di exit Tol Bawen:

Mobil-Truk:
- Truck tronton Nissan benomor polisi AD 8911 IA
- Nissan Grand Livina AA 4985 AW
- Toyota Vios K 1170 YP
- Daihatsu Ayla AA 8557 CN
- Totoya Kijang H 9438 YL
- Honda Brio H 1875 AV
- Toyota Avanza bernomor polisi H 9072 ZL

Motor:
- Honda Beat bernomor polisi H 4266 EC
- Honda CBR AD 4941 AF
- Honda Scopy H 3576 EC
- Honda CB H 4042 BNG
- Honda Supra AA 4985 AW
- Honda Genio H 3326 IL
- Honda VARIO H 2701 ZI
- Honda Beat H 4467 ACC
- Yamaha Mio yang tidak terdapat nomor polisi

Kombes Satake menjelaskan, sopir truk atas nama Agus Riyanto, 44 tahun, yang merupakan warga Donorojo, Pacitan dan kernetnya, Triyanto, warga Wonogiri, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polres Semarang.

Artikel lainnya: Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait