Diduga Selingkuh dan Zina dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Dipecat Kopikuni
- Arry
- 27 November 2025 16:26
Newscast.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi berbuntut panjang. Kini, Insanul dipecat dari salah satu bisnisnya, Kopikuni.
Gerai Kopikuni adalah salah satu bisnis yang dijalani Insanul Fahmi. Mereka menyatakan suami Wardatina Mawa itu kini tidak lagi menjadi bagian dalam manajemen.
"Kami menegaskan bahwa Insanul Fahmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kopikuni, baik dalam operasional, manajemen, maupun pengambilan keputusan. Perlu diluruskan juga bahwa beliau bukan pemilik tunggal Kopikuni," isi dari surat terbuka yang diunggah di Instagram @kopiku.ni dikutip Kamis, 27 November 2025.
Pihak Kopikuni juga menyatakan, dikeluarkannya Insan dari tim manajemen lantaran adanya perbedaan visi dan arah usaha. Selain itu, Insan juga dinilai telah merugikan gerai kopi yang berada di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara ini.
Baca juga
Wardatina Bongkar Isi CCTV Soal Suami dan Inara Rusli: Mereka Sudah Zina Besar
"Kopikuni sejak awal hadir sebagai 'teman produktif', ruang untuk bekerja, belajar, dan berkembang. Untuk menjaga itu, kami berpegang pada nilai dasar seperti integrity, termasuk kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap langkah," jelasnya.
Kopikuni menegaskan, tidak terlibat dalam masalah pribadi yang menyeret Insan. Termasuk persoalan rumah tangganya yang kini di ujung tanduk.
"Kami juga menegaskan bahwa segala aktivitas pribadi Insanul Fahmi tidak terkait dengan Kopikuni, dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Insan dilaporkan istrinya, Wardatina Mawa, atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Mawa juga mengaku memiliki rekaman CCTV soal hubungan keduanya.
"Buktinya ada yang lebih lengkap di flashdisk, sudah aku kasih ke penyidik, bukti itu akurat banget. Enggak mungkin aku kasih ke penyidik kalau enggak akurat. Dan enggak mungkin penyidik langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan)," jelas Wardatina Mawa dalam tayangan Podcast Curhat Bang dikutip Rabu, 26 November 2025.
Wardatina menyatakan, dalam rekaman CCTV itu terlihat Insanul Fahmi dan Inara Rusli sudah melakukan zina besar.
"Sudah zina besar banget," kata Mawa.
Artikel lainnya: Viral Tumbler Penumpang Hilang di KRL, KAI Bantah Pecat Pegawai