Anak-anak gratis masuk Ancol, Dufan, Sea World; Catat jadwal dan syaratnya

  • Arry
  • 16 Juli 2026 12:10
Wahana permainan Dufan Ancol(ancol taman impian/ancol.com)

Newscast.id - Ancol menawarkan promo dalam rangka Hari Anak Nasional. Di momen ini, anak-anak dapat masuk wahana di Ancol gratis. Simak jadwal dan syaratnya.

Promo Hari Anak Nasional ini berlaku untuk kunjungan 23-26 Juli 2026. Anak-anak berusia hingga 12 tahun bisa mendapatkan tiket masuk gratis ke 1 unit rekreasi pilihan seperti:

  • Dufan
  • Sea World Ancol
  • Samudra Ancol
  • Atlantis Ancol
  • Jakarta Bird Land

Pembelian tiket dapat dilakukan mulai 13 hingga 25 Juli 2026. Ancol tak hanya memberikan tiket gratis ke anak-anak, tetapi juga memberikan harga khusus bagi dua pendamping.

Berikut ketentuan yang berlaku:

  1. Pembelian hanya melalui ancol.com.
  2. Periode pembelian: 13–25 Juli 2026.
  3. Pembelian dilakukan maksimal H-1 sebelum tanggal kunjungan.
  4. Wajib memasukkan Kode Kids Free Ticket pada saat pembelian.
  5. Setiap 1 (satu) Kids Free Ticket hanya berhak membeli maksimal 2 (dua) tiket pendamping.
  6. Tiket pendamping hanya berlaku untuk unit yang sama dengan tiket Kids Free yang direservasi.
  7. Tiket Kids Free dan tiket pendamping wajib digunakan pada tanggal kunjungan yang sama dan melakukan scan masuk secara bersamaan.
  8. Kode tiket hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali transaksi dan tidak dapat dipindahtangankan.

Berikut syaratnya:

  1. Program berlaku untuk Anak yang memiliki KIA Indonesia.
  2. Satu KIA hanya dapat digunakan untuk reservasi satu tiket gratis.
  3. Reservasi wajib dilakukan maksimal H-1 sebelum kunjungan.
  4. Tiket gratis hanya berlaku untuk tiket masuk Anak khusus Unit Rekreasi Ancol (Dufan Ancol / Sea World Ancol / Samudra Ancol / Atlantis Ancol / Jakarta Bird Land Ancol)
  5. Tiket gratis tidak termasuk tiket masuk Individu dan tiket masuk kendaraan
  6. Pengunjung wajib mengikuti tanggal kunjungan yang telah dipilih saat reservasi.

Artikel lainnya: Viral Croissant 'Berambut', Apakah halal menurut Fatwa MUI?

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan