Giliran Rektor hingga Dekan UGM Digugat Terkait Ijazah Jokowi
- Arry
- 10 Mei 2025 12:48
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI terus bergulir. Kini giliran pimpinan Universitas Gadjah Mada yang digugat ke pengadilan.
Rektor UGM Prof Ova Emilia, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, hingga IR Kasmojo yang diketahui adalah pembimbing akademik Jokowi ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Mereka digugat oleh IR H Komardin SH MH. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn. Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum ini didaftarkan pada 5 Mei 2025.
"Njih benar (gugatan tersebut terkait ijazah Jokowi)," kata Humas PN Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi.
"(Penggugat) advokat/pengamat sosial. (Asalnya) Makassar," terangnya.
Baca juga
Kasus Ijazah Jokowi, Bareskrim Polri Cari Contoh Ijazah Teman Jokowi
Cahyono menjelaskan, agenda persidangan saat ini masih pemanggilan para pihak. "Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," tuturnya.
Respons UGM
Sekretaris UGM, Andi Sandi, buka suara soal gugatan terhadap para petinggi kampus. Dia mengaku gugatan masih dipelajari pihak UGM.
"Salinannya sudah kami terima. Tapi masih kami pelajari gugatannya," kata Andi Sandi.
"Detailnya (gugatan) belum kami pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan," katanya.
Baca juga
Jokowi Akhirnya Pamer Ijazah SD Hingga UGM: Jangan Difoto Ya
Cahyono menjelaskan, para tergugat terdiri dari pimpinan UGM. Selain itu juga ada pembimbing akademik Jokowi yakni Kasmojo.
"Itu pembimbing akademiknya Pak Jokowi," terangnya.
Andi menjelaskan, sebelum kasus ini bergulir di pengadilan, sempat ada somasi ke UGM agar menunjukkan ijazah asli. Namun, dia tidak mengetahui apakah somasi ini dilayangkan pihak penggugat atau tidak.
"Saya lupa namanya (yang somasi). Somasi itu dia meminta kami menunjukkan ijazah asli. Barangnya (ijazah) nggak ada di kami, kami menjawab barang tidak ada di kami," terangnya.
Artikel lainnya: Tarif Terbaru Usai Harga BBM Turun di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, BP