Pengacara Sebut Jika Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Publik Akan Bikin Chaos Negara
- Arry
- 16 Juni 2025 07:22
Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden, Joko Widodo, terus berlanjut. Kini pengacara mengungkapkan alasan kenapa mantan Wali Kota Solo tak mau memamerkan ijazah miliknya ke publik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menilai, jika ijazah Presiden ke-7 RI itu ditunjukkan ke publik justru akan membuat kekacauan. Hal ini pun akan menimbulkan preseden buruk.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup di Jakarta, Minggu, 15 Juni 2025.
Yakup pun menegaskan, seharusnya pihak yang menuduh yang harus membuktikan tuduhannya. Jokowi, lanjut dia, memilih ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Baca juga
Polisi Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata dia.
Selain itu, Yakup juga menyatakan, jika akhirnya ijazah ditunjukkan ke publik, apakah publik tahu ijazah tersebut asli atau palsu.
"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," kata dia.
Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi yang telah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Berdasarkan verifikasi, Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi dari SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada asli.
Artikel lainnya: Ferrari Jatuh Terguling dari Truk Towing di Tol Cengkareng