Mensesneg Sebut Prabowo Tak Tugaskan Gibran Urus Papua: Itu Amanat UU
- Arry
- 9 Juli 2025 18:09
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua. Dia menegaskan, tugas itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo Hadi menjelaskan, tidak ada perintah dari Presiden Prabowo kepada Wapres Gibran untuk memimpin percepatan pembangunan Papua. Namun tugas tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden," jelas dia.
"Itu amanat undang-undang," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prasetyo menjelaskan, negara juga sudah menyediakan kantor Tim Percepatan Pembangunan Papua. Kantor itu diperuntukkan bagi staf dan anggota tim.
"Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah dia.
Untuk diketahui, tugas Wapres Gibran untuk mengurusi Papua pertama kali diungkap Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, tugas itu diberikan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga
Prabowo Tugaskan Gibran Urus Papua: Mungkin Berkantor di Sana
"Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril, pada Selasa, 8 Juli.
"Yaitu saya kira ini pertama kali Presiden akan berikan penugasan ke Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua," lanjutnya.
"Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden dan biasanya itu dengan Keppres," ucap dia.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya.
Untuk diketahui penugasan Presiden ke Wapres untuk mengurusi Papua pernah dilakukan di era Jokowi. Saat itu, ayah Gibran tersebut menugaskan Wapres Ma'ruf Amin mempercepat kesejahteraan di Papua.
Saat menunaikan tugasnya, Ma'ruf Amin beberapa kali berkantor di Papua. Kantor yang dia gunakan saat itu adalah sebuah ruangan di gedung Kemenkeu di Jayapura.
Artikel lainnya: Pesulap Limbad Ditahan Imigrasi Arab Saudi Gegara Gigi taring: Dibilang Dajjal