Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Soal Isu Diminta Mundur: Kapan Saja Saya Siap
- Arry
- 31 Agustus 2025 09:30
Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya terus meningkat. Hal ini menyusul makin banyaknya kerusuhan imbas kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan oleh anggota Brimob.
Listyo menegaskan, isu terkait posisi Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Dia menyatakan siap melaksanakan keputusan apa pun dari kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Jenderal Sigit di Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolri menjelaskan, saat ini fokus utamanya adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Apalagi situasi saat ini membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.
Baca juga
Polisi Tabrak Lari Ojol Hingga Tewas, Kapolri Buka Suara
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Jenderal Sigit menegaskan, Polri menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ada batasan jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” kata Kapolri.
Artikel lainnya: Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Ketua RT Ungkap Massa dari Luar, Tak Dikenal