Pelaku pengeroyokan mata elang hingga tewas dan picu kerusuhan di Kalibata: polisi

  • Arry
  • 13 Des 2025 12:39
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Newscast.id - Pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) atau debt collector hingga memicu kerusuhan di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, ternyata adalah anggota polisi. Sebanyak enam anggota kini telah ditangkap.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menelaskan, enam anggota polisi itu kini juga sudah dtetapkan sebagai tersangka.

"Penanganan berdasarkan laporan LPD4717/XII/2025/SKPT Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat, pemeriksaan saksi, dan barang bukti, penyidik menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut," kata Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Enam anggota polisi itu adalah:

  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Brigadir IAM
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Baca juga
6 Fakta kerusuhan di Kalibata Jaksel: Utang motor picu 2 matel tewas dan kericuhan

"Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," kata Truno.

"Pasal yang dipersangkakan berdasarkan alat bukti permulaan yang dikumpulkan, Pasal 170 Ayat 3 KUHP, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur dia.

Untuk diketahui, dua orang mata elang berinisial MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia usai dikeroyok di kawasan Kalibata pada Kamis, 11 Desember. Insiden ini kemudian memicu kerusuhan di lokasi tersebut.

Artikel lainnya: Pilu Suami di Sibolga lantunkan Azan setiap hari di lokasi istri hilang kena longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait