Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Penjelasan Menkes
- Arry
- 15 November 2025 14:07
Newscast.id - Sistem rujukan berjenjang pasien BPJS Kesehatan akan segera dihapus. Sebagai gantinya, Kementerian Kesehatan menyiapkan rujukan berbasis kompetensi atau sesuai kebutuhan medis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka efisiensi layanan. Selain itu juga diharapkan dapat menekan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Menurut Budi Gunadi, sisten rujukan berjenjang yang berjalan saat ini menyebabkan pemborosan biaya. Selain itu juga memperlambat penanganan pasien, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Baca juga
Catat, Ini 21 Layanan yang Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Pada 2025
Budi Gunadi mencontohkan, untuk pasien darurat seperti serangan jantung saat ini harus melewati beberapa tahapan rujukan. Mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C hingga akhirnya ditangani rumah sakit tipe A. Padahal, pasien ini membutuhkan penanganan yang cepat.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali," ujarnya.
"Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes.
Budi menjelaskan, dengan sistem berbasis kompetensi, nantinya pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” ujar dia.
Artikel lainnya: Gol Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award, Bersaing dengan Lamine Yamal