Bintang porno asal Inggris Bonnie Blue ditangkap di Bali, diduga bikin video asusila
- Arry
- 7 Desember 2025 12:31
Newscast.id - Bintang porno asal Inggris bernama Tia Emma Billinger atau yang dikenal dengan nama Bonnie Blue ditangkap polisi di Bali. Dia diduga tengah memproduksi video asusila.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan kronologi penangkapan Bonnie Blue. Menurutnya, polisi juga menangkap 17 warga negara asing lainnya.
AKBP Arif menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat soal aktivitas yang mencurigakan. Aktivitas itu terjadi di salah satu studio yang berada di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Polisi kemudian mengecek ke lokasi. Mereka kemudian mendapati studio tersebut diduga sedang digunakan untuk membuat video asusila.
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," ungkap Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dalam keterangannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kamera, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan Bonnie Blue's BangBus. Selain itu, ada 18 WNA yang juga diamankan. Satu diantaranya seorang wanita.
Dari 18 WNA, sebanyak 14 orang berasal dari Australia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yaitu JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24). Polisi juga menetapkan empat orang sebagai terduga, yakni Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J (27) dari Inggris, I.N.L. (27) WN Inggris, dan J.J.T.W. (28) dari Australia.
"Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," jelas AKBP Arif Batubara.
Artikel lainnya: Banjir rendam Jakarta: 15 RT di Jaktim tergenang banjir hingga 80 cm