Diduga bikin video syur, Artis porno asal Inggris Bonnie Blue kena tilang Rp200 ribu

  • Arry
  • 12 Desember 2025 15:52
Bintang porno asal Inggris Bonnie Blue ditangkap di Bali(ist/ist)

Newscast.id - Bintang porno asal Inggris Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue dijerat pidana tilang. Padahal sebelumnya, bintang berusia 26 tahun itu diduga akan memproduksi video syur.

Bonnie Blue bersama rekan prianya asal Inggris, Liam Andrew Jackson, dipidana karena menggunakan mobil pikap tidak sesuai peruntukannya. Mobil itu diketahui digunakan untuk mengangkut sejumlah WNA demi membuat konten di media sosial.

Hakim pun menyatakan Bonnie Blue dan Liam terbukti bersalah dan dijerat dengan Pasal 303 Jo Pasal 137 ayat (4) huruf A, B, dan C UU Nomor 29 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 64 KUHP.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa I (Bonnie Blue) dan terdakwa II (Liam Andrew Jackson) dengan pidana denda senilai Rp 200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa saat membacakan amar putusan.

Baca juga
Bintang porno asal Inggris Bonnie Blue ditangkap di Bali, diduga bikin video asusila

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan kedua WN Inggris itu menyesali perbuatannya.

Dalam persidangan, Bonnie Blue dan Liam mengaku tidak mengetahui ada larangan mengangkut orang dengan pikap. Mereka mengaku membeli pikap itu dengan harga Rp20 juta di media sosial dan telah membuat konten jalanan dengan mobil itu sekitar 4 sampai 5 kali.

“Kami mengerti sekarang kalau itu hanya digunakan untuk mengangkut barang dan bukan untuk orang. Kami mengerti kalau itu berbahaya. Kemarin kami juga mengendarai dengan pelan-pelan. Sebelumnya kami mohon maaf karena kami tidak mengetahui aturan tersebut,” kata Liam kepada Hakim Somanasa.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue di Bali pada 4 desember 2025. Dia diduga akan memproduksi video syur di Bali.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan akun Instagram Bonnie Blue mengunggah sejumlah video berisi WNA menumpang mobil pikap biru dengan nopol DK 8109 SX di Kabupaten Badung. Polisi kemudian mengamankan Bonnie Blue dan temannya di sebuah studio di kawasan Pererenan.

Polisi kemudian menyita mobil tersebut. Saat diamankan, pada bagian depan, belakang, kanan, dan kiri mobil terdapat tulisan “Bonnie Blue's Bangbus”. 

Artikel lainnya: Pengakuan sopir mobil MBG tabrak siswa SDN 02 Kalibaru Jakut: Salah injak pedal rem

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan