KPK buka peluang periksa Aura Kasih usai periksa Ridwan Kamil di korupsi Bank BJB

  • Arry
  • 23 Desember 2025 17:59
Penyanyi Aura Kasih(@aurakasih/instagram)

Newscast.id - KPK menduga ada keterlibatan lebih dari satu wanita yang terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terseret dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. KPK pun siap memeriksa sosok itu. 

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Namun Budi enggan menyebut siapa sosok yang dimaksud. Dia memastikan penyidikan terus dilakukan secara berkala dan transparan.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” katanya.

Baca juga
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Punya Bukti Ini

Saat ditanya kapan akan memeriksa sosok perempuan yang diduga adalah penyanyi Aura Kasih, Budi pun menyatakan KPK membuka peluang memeriksa sejumlah pihak yang terseret di kasus ini.

"Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  2. Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

Artikel lainnya: 8 Titik perayaan malam Tahun Baru 2026, ada larangan pesta kembang api

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan