BGN bicara soal SPPG cuan Rp1,8 miliar dan insentif Rp6 juta per hari tanpa pajak

  • Arry
  • 22 Februari 2026 14:24
Pengolahan makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)(pemprov jawa tengah/pemprov jawa tengah)

Newscast.id - Badan Gizi Nasional klarifikasi soal mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi gratis meraup cuan hingga Rp1,8 miliar per tahun. Selain itu juga mereka mendapatkan dana insentif Rp6 juta per hari tanpa pajak.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya mengatakan narasi yang berkembang adalah disinformasi yang tidak sesuai dengan fakta teknis dan skema pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG).

“Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” ujar Sony dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Sony menjelaskan, angka Rp1,8 miliar adalah estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal. Angka ini dihitung dari insentif Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional. Operasionel SPPG diketahui adalah 6 hari. Sehingga totalnya sekitar Rp1,878 miliar per tahun.

Baca juga
Prabowo curhat ada profesor hina dan ejek MBG

Sony mengklaim, angka itu bukanlah keuntungan bersih SPPG. Sebab, masih harus dikurangi berbagai komponen biaya, mulai dari investasi awal, operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga risiko usaha.

Menurut Sony, untuk menjadi mitra SPPG, calon pengelola wajib membangun fasilitas sesuai standar teknis dalam Juknis 401.1 Tahun 2026. Biaya awal untuk pembangunan diperkirakan berkisar antara Rp2,5-6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.

Komponen investasi tersebut antara lain:

  • Lahan 500–800 meter persegi
  • Dapur industri ±400 meter persegi
  • Instalasi listrik 3 phase
  • Sistem filtrasi air standar air minum
  • IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
  • Lantai granit atau epoksi antibakteri
  • 8–10 unit AC dan 16 titik CCTV
  • Mess karyawan dan ruang kantor
  • Peralatan masak industri
  • Pelatihan tenaga relawan
  • Sertifikasi SLHS dan Halal

Sony juga merinci, investasi tersebut termasuk kategori belanja modal (Capital Expenditure/CapEx). Dengan nilai investasi sebesar itu dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, dia mengklaim, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru tercapai dalam 2–2,5 tahun.

Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak berdasarkan hasil audit kepatuhan dan higienitas. Keputusan perpanjangan sepenuhnya berada pada BGN.

Seluruh biaya pemeliharaan gedung dan peralatan, termasuk penyusutan aset, menjadi tanggung jawab mitra. Apabila terjadi pelanggaran standar atau penolakan masyarakat yang menyebabkan relokasi, seluruh biaya bongkar-pasang ditanggung 100 persen oleh mitra.

Selain itu, jika terjadi kejadian luar biasa (KLB), seperti keracunan, SPPG dapat di-suspend atau ditutup permanen, dengan risiko kerugian investasi ditanggung pengelola.

Selain itu, Sony juga membantah adanya narasi mitra memperoleh keuntungan dengan mengurangi porsi makanan. Lembaga tersebut menegaskan ada pemisahan tegas antara insentif fasilitas/gedung (Rp6 juta per hari) dan anggaran bahan baku makanan.

Sony mengatakan, dana bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi mitra, melainkan melalui Virtual Account (VA) operasional berbasis prinsip at-cost. Pencairan dilakukan sesuai bukti belanja riil dan diawasi ketat.

“Tidak terdapat margin makanan dalam program MBG. Mitra hanya menerima insentif fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan,” ujarnya.

Artikel lainnya: Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota jadi tersangka kasus pemerkosaan bocah

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan