Newscast.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti bakal banjirnya produk dari Amerika Serikat imbas perjanjian dagang dengan Indonesia. Dia pun menyoroti soal kehalalan produk tersebut.
Untuk diketahui, ada kelonggaran aturan halal untuk produk asal AS yang tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal AS terhadap komoditas Indonesia.
"Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal tidak usah dibeli, belanja yang ada label halalnya,” kata Cholil dalam video di Instagram pribadinya, @cholilnafis dikutip Minggu, 22 Februari 2026.
Cholil sangat menyayangkan adanya kesepakatan yang melonggarkan aturan sertifikasi halal untuk produk dari AS ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab atas halal atau tidaknya suatu produk.
Baca juga
Rekomendasi 5 kuliner halal di kawasan Pecinan Glodok Jakbar, ada sertifikatnya
"Cuma sayang barang-barang Amerika ke sini boleh enggak sertifikasi halal. Makanya kalau enggak ada sertifikasi halalnya enggak usah beli iya ibu bapak, enggak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya," ujarnya.
"Kenapa? khawatir tidak halal. Kalau ada label halalnya berarti ada yang tanggung jawab, siapa yang tanggung jawab? BPJPH,” ujarnya.
Mengenai status halal produk AS, pemerintah menyatakan, untuk produk makanan dan minuman tetap diwajibkan untuk sertifikasi halal. Hal ini untuk melindungi konsumen dalam negeri.
“Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
Sedangkan untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS, menurut Haryo, tetap harus mengikuti standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.
“Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan,” ujarnya.
“Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS,” jelas Haryo.
Artikel lainnya: Suami alumni LPDP yang pamer anak jadi WNA terancam diminta kembalikan beasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News