Bocor dokumen perjanjian jet tempur AS boleh melintas di udara RI, Kemhan buka suara
- Arry
- 14 April 2026 11:59
Newsscast.id - Bocor sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat. Isinya, soal pesawat-pesawat tempur AS bebas melintas di udara Indonesia.
Perjanjian itu disebut disepakati saat pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia disebut memberikan izin kepada pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.
Pesawat AS boleh melintas untuk kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) buka suara soal isu tersebut. Mereka mengakui ada pembahasan tersebut, namun masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi keputusan resmi.
Baca juga
Indonesia Beli 42 Unit Jet Tempur Chengdu J-10 Asal China Rp148 T, Intip Kehebatannya
"Ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya.
Dia menegaskan, dokumen itu masih berupa rancangan awal yang tengah dibahas secara internal dan lintas instansi. Selain itu dokumen tersebut belum memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat dijadikan dasar kebijakan.
Rico menjelaskan, pemerintah mengedepankan kepentingan nasional dalam melakukan kerja sama pertahanan. Terutama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berpegang pada hukum nasional dan internasional.
Menurut Rico, setiap usulan kerja sama pemerintah harus melalui proses pembahasan yang ketat dan berlapis sebelum diputuskan. Ia juga memastikan, kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara.
"Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," tegasnya.
Kemenhan mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara cermat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Artikel lainnya: Gerindra disebut bakal caplok NasDem, ini kata Waketum Nasdem