Terbongkarnya kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 anak jadi korban

  • Arry
  • 26 April 2026 11:34
Daycare Little Aresha disegel polisi usai terungkap kasus kekerasan pada anak(ist/ist)

Newscast.id - Kasus kekerasan anak terjadi di Daycare Little Aresha yang berada di Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan dari pengurus tempat penitipan anak itu.

Kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan dari mantan karyawan daycare yang ijazahnya ditahan ketika hendak keluar kerja. Dia melaporkan adanya bayi yang dianiaya dan ditelantarkan oleh pengurus dan pengasuh daycare itu.

"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," kata Kapolresta Yogya Kombes Eva Guna Pandia dalam keterangannya.

"Tetapi ijazahnya (juga) ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita," ujarnya.

Baca juga
Meita Irianty, Pemilik Daycare dan Parenting Influencer Aniaya 2 Balita yang Diasuh

Setelah menerima laporan itu, polisi menindaklanjuti. Dari hasil penyelidikan, tercatat ada 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 53 anak mengalami kekerasan fisik dan verbal. Polisi pun langsung menggerebek TKP pada Jumat 24 April 2026.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian menjelaskan, rentang usia korban mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan sampai balita di bawah usia 2 tahun.

Polisi menduga kekerasan itu telah berlangsung lama. Hal ini didasarkan dari masa kerja para pengasuh yang sudah lebih dari satu tahun.

Lokasi tak layak tampung

Selain dugaan kekerasan, Kompol Rizky juga mengungkapkan, kondisi penampungan anak di Little Aresha sangat tidak layak. Di lokasi hanya terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3 x 3 meter persegi. Tiap kamar diisi hingga 20 anak.

“Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif karena anak-anak ditelantarkan begitu saja,” kata Adrian.

“Ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan medis, terlihat adanya pola luka berupa kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

Baca juga
Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok, Orang Tua Lapor Polisi

Tak kantongi izin

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengungkapkan Daycare Little Aresha tidak mengantongi izin.

“Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan," kata Retnaningtyas.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus pada perlindungan dan pemulihan korban.

Kami sekarang sedang mendata seluruh anak dan orang tua untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui UPTD PPA,” ujar Retnaningtyas.

Hingga kini, polisi telah memasang garis polisi di area depan Little Aresha dan menghentikan seluruh operasional tempat penitipan anak itu.

Artikel lainnya: Menkeu Purbaya jelaskan soal isu kas negara sisa Rp120 trilun dan hanya cukup 2 pekan

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan