Viral pengunjung Dog Cafe diduga lecehkan anjing, polisi turun tangan
- Arry
- 15 Juni 2026 22:09
Newscast.id - Viral di media sosial potongan video seorang pria sedang melecehkan anjing berjenis Pomeranian di Dog Cafe. Polisi langsung turun tangan.
Video yang berasal dari rekaman CCTV ini viral di media sosial dan menuai kemarahan publik. Polisi pun telah menerima laporan terkait peristiwa itu.
“Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan terkait masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.
Sampson menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Sementara pria yang diduga melakukan pelecehan juga sudah diperiksa.
Baca juga
Viral Bocah di Cipulir Digigit Anjing Tetangganya Hingga Syaraf Matanya Putus
“Dari korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk untuk yang dilaporkan telah kami periksa juga. Namun karena sifatnya masih sebagai saksi, kami masih melakukan penyelidikan dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini,” ujarnya.
Sampson menjelaskan, tindakan asusila itu terekan video CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing.
“Ya memang sempat terlihat, kan ada videonya. Terlihat di video bahwa si pelaku ini datang ke salah satu tempat itu, lalu mengajak salah satu ekor anjing ini, hewan ini, lalu pelaku membuka celana dan mengeluarkan kemaluannya, mohon maaf, lalu memaksa anjing tersebut untuk melakukan sesuatu terhadap kemaluannya. Seperti itu,” ucap dia.
“Anjing ini milik korban yang dititipkan di penitipan hewan tersebut,” tutur Sampson.
Sampson menjelaskan, kasus itu mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap hewan.
“Ada di KUHP, itu kita masuknya penganiayaan terhadap hewan,” ujar Sampson.
Artikel lainnya: AS-Iran sepakat damai, perjanjian diteken 19 Juni di Swiss