Newscast.id - Pilot warga negara Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan menyelundupkan 25 kg ekstasi. Pilot dari Maskapai Malaysia Airlines itu pun diketahui positif narkoba saat menerbangkan pesawat.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan, pilot Saufi menerbangkan Malaysia Airlines 727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 21.50 MYT dan tiba pukul 23.05 WIB. Pesawat mengangkut 170 penumpang.
“Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, ya Pak Awal, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky didampingi Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 31 Juli 2026.
“Fakta cek urinenya, yang bersangkutan itu hasil urinenya mengandung tiga zat. Yang pertama MDMA, yang kedua adalah metamfetamin, yang ketiga adalah kokain. Itu jelas, itu dari nakes yang melakukan pemeriksaan tes urine,” ujar Awaludin.
Baca juga
Pilot Malaysia selundupkan 26 Kg ekstasi ke Indonesia, ini kronologinya
Sementara itu, Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi, mengatakan akan berkoordinasi dengan Malaysia agar kejadian ini tidak terulang.
“Kita koordinasi bukan dari Indonesia, jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut,” ujar Dodi dalam kesempatan yang sama.
Hengky menambahkan, pilot Saufi diamankan petugas intelijen Bea Cukai. Saat mendarat, petugas menemukan 14 bungkus berisi 70 ribu lebih ekstasi serta 4 gram sabu di dalam tas milik pilot Saufi.
Kasus ini kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pilot Saufi juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel lainnya: Lanjut safari politik bareng PSI, Jokowi terbang ke NTT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News