Eksekusi Hotel Sultan ricuh, polisi dilempari batu
- Arry
- 18 Juni 2026 12:41
Newscast.id - Proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, berlangsung ricuh. Massa yang menolak eksekusi melempari polisi yang berada di lokasi.
Proses eksekusi ini dilakukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama-sama aparat Kepolisian dan TNI, Kamis, 18 Juni 2026. Mulanya proses berjalan lancar. Petugas bersama pihak terkait hendak masuk ke hotel.
Namun suasana mulai memanas. Sejumlah massa yang menolak eksekusi juga hadir di lokasi. Mereka berunjuk rasa di depan lobi hotel.
Tak lama sejumlah orang mulai melempar batu dan sejumlah barang ke arah petugas. Massa juga terlihat mencoba mendorong mundur aparat keamanan.
Baca juga
Heboh Konflik SMP Petra Surabaya vs Warga, Ini Duduk Permasalahannya
Pihak kepolisian pun mencoba mengurai kericuhan dengan menyemprotkan air ke massa simpatisan. Massa akhirnya dapat dipukul mundur. Aparat dapat menguasai Hotel Sultan.
Untuk diketahui, eksekusi Hotel Sultan ini dilakukan karena kawasan ini merupakan aset negara. Hl ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan, pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan.
"Semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke 4," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di lokasi.
"Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," tegas dia.
"Selama 50 tahun aset ini digunakan Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Indobuildco sudah punya privilege selama 50 tahun," ujarnya.
"Ini aset strategis dan Presiden menyampaikan nanti ketika dikembalikan ke negara aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tutupnya.
Kawasan Gelora ditutup
Sejumlah area di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, ditutup selama eksekusi Hotel Sultan. Penutupan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
"Dalam rangka Eksekusi Pengosongan Eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan pengunjung, akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis Pengelola GBK.
Sejumlah akses yang ditutup sementara meliputi Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8.
Selain itu, area Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta Jalan KTT hingga Jakarta Convention Center (JICC) juga tidak dapat diakses masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Meski demikian, pengunjung masih dapat masuk melalui Pintu 2 dan Pintu 10, sementara Pintu 6 tetap dibuka khusus untuk pejalan kaki.
"Jangan khawatir, area dan fasilitas lain di kawasan GBK tetap dapat digunakan seperti biasa," ucapnya.
Artikel lainnya: Nana Wakil Ketua DPRD Cirebon asal Gerindra minta maaf soal komentar Gembrot