Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi, Jokowi siap bawa ijazah ke pengadilan
- Arry
- 19 Juni 2026 18:42
Newscast.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons penangkapan dua tersangka kasus ijazah palsu yakni Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
"Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi ditemui di Kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat, 19 Juni 2026.
Jokowi memastikan dirinya akan hadir di persidangan terkait perkara tuduhan ijazah palsu ini. Mantan Gubernur Jakarta itu pun siap membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Baca juga
Polda Metro ungkap alasan tangkap Roy Suryo dan dr Tifa: Perkara sudah lengkap
"Iya, akan hadir," jawab Jokowi singkat.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan, ijazah asli miliknya masih berada di Polda Metro Jaya. Dokumen itu digunakan untuk kepentingan penyidikan kasus yang tengah berlangsung.
"Iya, masih di Polda," pungkas Jokowi.
Artikel lainnya: Imbas ricuh eksekusi Hotel Sultan, polisi tangkap 69 orang