Polisi tangkap wanita pemilik akun penyebar hoaks rencana demo rusuh Agustus
- Arry
- 4 Agustus 2026 13:30
Newscast.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial DM (45) karena diduga menyebarkan informasi bohong alias hoaks rencana demo besar pada Agustus 2026. Informasi itu dia sebar melalui akun media sosialnya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan, DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas di media sosial.
“Untuk awalnya dari hasil patroli siber,” kata Ardian kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus 2026.
“Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujarnya.
Ardian menjelaskan, DM menyebarkan informasi melalui akun TikTok @devimahadiva67. Akun yang memiliki sekitar 33.400 pengikut sempat mengunggah sejumlah konten dengan berbagai narasi.
Salah satu unggahannya adalah sebuah foto kerumunan massa dengan narasi demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Unggahan lain memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 dan ajakan mengikuti demonstrasi.
Namun, saat ini akun @devimahadiva67 sudah diprivat.
Artikel lainnya: KM Mutiara Sentosa 2 terbakar, ini identitas 5 penumpang yang meninggal