Fakta-fakta markas judi online di rumah anggota TNI di Cijantung

  • Arry
  • 10 Oktober 2026 17:14
Rumah dinas TNI di Cijantung digunakan sebagai markas judi online (Judol)(ist/ist)

Newscast.id - Sebuah rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online. Rumah itu tercatat ditempati Letkol Inf Arman.

Kasus ini mulanya mencuat di media sosial. Dalam narasi yang beredar disebutkan video direkam pada 4 Oktober 2026.

Dalam video terlihat ada sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian dan tengah didalami.

Baca juga
Tolak sebut ambruk, TNI ungkap penyebab insiden Jembatan Pongpet Pangandaran

"Sedang didalami," kata Nas.

Berikut fakta yang sudah terungkap dalam kasus rumah dinas TNI dijadikan markas judol:

1. Pengungkapan Kasus

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya.

Donny menjelaskan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti. Lokasi itu kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

2. 11 Orang Diamankan

Donny menjelaskan, total ada 11 warga sipil yang diamankan saat pihaknya mengamankan rumah tersebut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Brigjen Donny.

Mereka diduga sebagai operator. Selain mengamankan terduga pelaku, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

3. KSAD Jamin Tindak Tegas

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas apabila ada keterlibatan anak buahnya.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli.

Maruli menegaskan TNI AD merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. "Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.

4. Rumah Letkol Arman

Rumah dinas yang digunakan sebagai markas judol itu disebut milik Letkol Inf Arman. TNI menegaskan, dia sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi.

5. Dugaan Sementara

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menduga, rumah tersebut disewakan Letkol Arman ke masyarakat sipil. Setelah itu, rumah disalahgunakan sebagai markas judol.

“Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah,” kata Noor saat dikonfirmasi.

Artikel lainnya: Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati terseret kasus penipuan emas Rp25 miliar

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan