Kata Kejaksaan Agung soal penjagaan ketat rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI

  • Arry
  • 9 Jul 2026 10:46
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan dijaga ketat anggota TNI(ist/ist)

Newscast.id - Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan dijaga ketat puluhan anggota TNI pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.

Penjagaan dilakukan di bagian gerbang rumah. Selain itu, sejumlah tentara juga berjaga di taman depan rumah sambil beristirahat.

Prajurit TNI itu melakukan penjagaan dengan menenteng senjata laras panjang. Mereka juga melakukan patroli di sekitar lokasi.

Penjagaan tak hanya dilakukan tentara berseragam. Tetapi juga ada penjagaan yang dilakukan oleh pria tegap berpakaian sipil.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas merespons penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia menyatakan, tindakan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan.

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan," kata Nas dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.

Nas menjelaskan, pengamanan sudah dikoordinasikan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 66 tahun 2025 terkait dengan perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugas.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujar Nas.    

Artikel lainnya: Daftar 7 Mie instan terbaik 2026, Indomie Goreng runner up

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait