Polisi usut dugaan pembunuhan berencana Sutrimo, karumga eks Jampidsus Febrie

  • Arry
  • 11 Agt 2026 12:20
Garis Polisi(ist/ist)

Newscast.id - Kasus kematian Sutrimo yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Polisi mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin, 10 Agustus 2026.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkapnya.

Kombes Iman menjelaskan, bedasarkan laporan dari keluarga, Sutrimo disebut meninggal dalam keadaan tidak wajar.

Baca juga
Kronologi kematian Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie, misteri bantal hijau

"Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," kata Iman.

Meski demikian, polisi masih akan mengusut serangkaian temuan di lapangan. Saat ini fokus penyidik ada pada fakta hukum yang ditemukan.

"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," jelasnya.

Menurut Iman, polisi sudah memeriksa 24 saksi dalam mengusut kematian Sutrimo.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga
Polisi pastikan tak ada racun di lokasi kematian penjaga rumah Eks Jampidsus Febrie

Ekshumasi Jenazah

Dalam mengusut kasus ini, Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Iman.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," beber Iman.

Artikel lainnya: Prabowo usulkan Destry Damayanti jadi calon tunggal Gubernur BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait