Newscast.id - Ombudsman mengungkapkan temuan adanya kompleks mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Napi kelas kakap diketahui 'menginap' di hotel prodeo tersebut.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong berupa sejumlah rumah mewah, mobil mewah, hingga simulator golf. Tak hanya itu, tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas di rumah tersebut.
“Dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dalam keterangannya.
Sementara, Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin, menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah mobil mewah di kawasan tersebut. Di antaranya Toyota Alphard dan Fortuner.
Baca juga
Temuan kluster mewah di LP Cibinong: Ada rumah-mobil mewah, simulator golf
“Misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” ujar Fikri.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan deretan napi perkara besar atau kelas kakap yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cibinong. Mereka ditahan dalam berbagai kasus mulai korupsi hingga pembunuhan berencana.
“(Ada) Heru Hidayat, Teddy Thokrosaputro, Pieter Rasiman, Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani,” dalam keterangan MAKI, dikutip Jumat, 24 September 2026.
Berikut nama-nama narapidana yang disebut MAKI ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong:
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. Mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga
Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Huni Selnya, Yasonna: Cuma 5 Hari di LP Salemba
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Indra Kenz adalah terpidana kasus penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Dia merupakan mantan influencer dan afiliator Binomo.
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar kepada Indra Kenz.
Harvey Moeis
Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, menjadi salah satu yang menghuni Lapas Cibinong. Dia ditahan gegara korupsi tata niaga timah.
Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Harvey Moeis mulai menghuni Lapas Cibinong pada Juli 2025.
Baca juga
Korupsi Timah Rp300 T: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Bui dan Rp420 M
Heru Hidayat
Heru Hidayat adalah mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera. Dia ditahan usai terbukti korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.
Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus PT Jiwasraya.
Teddy Tjokrosaputro
Mantan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara korupsi PT ASABRI. Dia divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Pieter Rasiman
Pieter Rasiman adalah mantan Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman yang menjadi terpidana korupsi PT Jiwasraya. Pieter divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Mantan Direktur PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, merupakan terpidana korupsi tata niaga timah.
Wisnu Hendraningrat
Mantan Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat divonis 4 tahun penjara dan terbukti bersalah dalam korupsi impor gula.
Hansen Setiawan
Mantan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan adalah terpidana korupsi impor gula. Dia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta.
Indra Suryaningrat
Mantan Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryaningrat juga terpidana korupsi impor gula. Dia divonis 4 tahun penjara.
Tony Wijaya Ng
Mantan Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya Ng adalah terpidana korupsi impor gula dan divonis 4 tahun penjara.
Bambang Rianto
Mantan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto merupakan terpidana perkara korupsi yang berkaitan dengan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Andhi Pramono
Andhi Pramono adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang terpidana perkara gratifikasi dan TPPU.
Baca juga
Suka Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kini Jadi Tersangka di KPK
Ricky Rizal Wibowo
Bripka Ricky Rizal Wibowo adalah anak buah Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berenana. Ricky divonis 8 tahun penjara.
Kuat Ma’ruf
Kuat Ma'ruf juga merupakan terpidana pembunuhan berencana bersama dengan Ferdy Sambo. Mantan asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo ini divonis 10 tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf.
Rahmat Effendi alias Pepen
Rahmat Effendi alias Pepen merupakan mantan Wali Kota Bekasi yang terpidana perkara korupsi. Dia divonis 12 tahun penjara.
Artikel lainnya: Heboh daratan baru di Selat Sunda disebut cikal Gunung Cucu Krakatau, ini kata pakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News