Newscast.id - Tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang Asabri, Febrie Adriansyah, mendapat perlakuan berbeda dengan tersangka lainnya. Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung itu tak diborgol dan tak pakai rompi tahanan sebelum masuk Rutan KPK.
Febrie ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026 malam. Usai diperiksa dia digiring masuk ke mobil tahanan. Tampak Febrie yang mengenakan batik krem itu tangannya tak diborgol dan tak memakai rompi tahanan.
Bahkan Febrie sempat memamerkan dirinya tak memakai rompi tahanan sebelum masuk Rutan KPK.
“Nggak pakai rompi ye,” kata Febrie.
Baca juga
Kejagung tahan Febrie Adriansyah, digiring ke Rutan KPK
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, buka suara soal Febrie tak diborgol dan memakai rompi tahanan. Dia beralasan kondisi yang terburu-buru sebelum menahan mantan koleganya itu.
“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” kata Rudi di Kejaksaan Agung.
Rudi menjelaskan, Febrie menjadi ditahan lantaran telah menjadi tersangka dalam perkara TPPU.
“Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan.”
“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya, ya,” lanjutnya.
Artikel lainnya: Prabowo juluki jurnalis-pengamat sebagai londo ireng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News