KPK dikabarkan jemput paksa Menteri Nusron Wahid, ini penjelasan Jubir
- Arry
- 21 Oktober 2026 17:57
Newscast.id - Sebuah video yang bernarasi penyidikan KPK tengah menjemput paksa Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, viral di media sosial. Politisi Golkar ini sebelumnya sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara soal video jemput paksa Nusron Wahid. Dia menegaskan, saat ini lembaga antirasuah fokus dalam menangani kasus korupsi ATR/BPN.
"Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
"Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan lagi, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya," terang Budi.
Baca juga
KPK dalami keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kasus suap HGB Summarecon
Budi berharap nantinya Nusron Wahid bisa kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Menurutnya, keterangan Nusron dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara yang ada.
"Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini. Keterangan Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN dibutuhkan oleh penyidik untuk menjelaskan bagaimana duduk persoalan ini secara utuh, bagaimana peran dari masing-masing tersangka, bagaimana peran dari para pihak," jelasnya.
Nusron terpantau sudah di Indonesia
Nusron Wahid diketahui sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu, 7 Oktober, dan pemanggilan kedua pada Kamis, 15 Oktober. Pada pemanggilan kedua, Nusron beralasan sedang berada di luar negeri.
Mengenai keberadaan Nusron Wahid, Dirjen Imigrasi, Hendarsam, mengungkapkan, saat ini Nusron Wahid sudah berada di Indonesia. Nusron diketahui kembali ke Tanah Air usai terbang dari Singapura.
Baca juga
4 Orang kepercayaan Menteri Nusron dan bos Summarecon jadi tersangka korupsi ATR/BPN
"Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan," kata Hendarsam dalam keterangannya.
Hendarsam menjelaskan, Nusron terpantau berangkat ke luar negeri pada 14 Oktober. Saat itu, Nusron berangkat dari (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam.
"Mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Khuzairi, informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," ungkap Hendarsam.
"Pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan (negatif cekal)," jelas Hendarsam.
"Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Hendarsam.
Artikel lainnya: Puing diduga UFO jatuh di perkebunan sawit Kotawaringin Timur Kalteng