KPK geledah Kementerian ATR/BPN

  • Arry
  • 17 Sep 2026 13:55
Ilustrasi penyidik KPK(kpk/kpk.go.id)

Newscast.id - KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," jelas Budi kepada wartawan, Kamis, 17 September 2026.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," lanjutnya.

Baca juga
4 Orang kepercayaan Menteri Nusron dan bos Summarecon jadi tersangka korupsi ATR/BPN

"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan OTT di Bogor pada Senin, 14 September. Dari OTT, KPK mengamankan 17 orang.

Usai penyidikan, KPK pun menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid dan satu tersangka adalah bos Summarecon.

Delapan tersangka itu adalah:

  1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
  4. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  5. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Artikel lainnya: Pabrik mebel milik keluarga Jokowi di Sragen Jateng terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait