Bahlil bantah terlibat penyadapan Prabowo: Saya sendiri disadap
- Arry
- 7 November 2026 18:11
Newscast.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah terlibat penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengaku juga turut menjadi korban penyadapan.
"Bagaimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya sendiri disadap?" kata Bahlil saat pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, di Hotel Santika Ambon, Sabtu, 7 November 2026.
Bahlil pun menyinggung pihak yang diduga menyebarkan tudingan tersebut. Dia pun membantah ikut dalam rapat 3 jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan di rumah ketum partai itu hanya karangan saja.
Bahlil mengaku mulanya tidak mau ambil pusaing terkait tuduhan tersebut. Namun, belakangan tuduhan itu mengarah kepadanya, ia lalu mengambil langkah tegas.
Baca juga
Muncul kabar Ketum Golkar di balik penyadapan Prabowo, Bahlil bereaksi keras
"Buktikan, saya minta kepada pihak keamanan kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun. Diusut saja dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya di podcast, ya, saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak saya akan somasi. Kalau tidak saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya," ujar Bahlil.
"Saya minta kepada penegak hukum khususnya Polri untuk mengusut tuntas. Kalau memang ada rapat itu siapa aja dibuka aja karena saya merasa tidak pernah melakukan itu, tapi tuduhannya kan, awalnya aku ga mau pusing, tapi tuduhannya ke sini kan gila sekali udah ke mana-mana ini barang," tutur Bahlil.
"Saya kasih waktu, saya abis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu 3x24 jam lah. Saya akan kasih somasi, kalau tidak, ya, negara kita kan negara hukum saya akan menempuh jalur hukum karena bicara partai itu marwah partai, ketua umum partai itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kaya gini. Ga bisa," tambahnya.
Untuk diketahui Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah:
1. Mantan Kapolri - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
2. Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta
3. Sespim Polri, Irjen Eko Hadi Santoso
4. Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri, Irjen Slamet Uliandi
Artikel lainnya: Guru Ponpes tabrak lari polisi usai ketahuan mesum di mobil di tol Rangkasbitung