Sidang Lengkap Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo

  • Arry
  • 17 Januari 2023 10:36

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindakan itu dilakukan bersama dengan Bharada E alias Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Ancaman pidananya adalah maksimal hukuman mati.

Selain kasus pembunuhan berencana, Ferdy Smabo juga didakwa dengan perkara obstruction of justice alias perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan