Viral Kisah Tiga Anak Saya Diperkosa: Polisi Sebut Hoaks, Kasus Distop

  • Arry
  • 7 Okt 2021 12:20
ILustrasi Pelecehan(@Anemone123/pixabay)

Jagat Twitter tengah trending tagar 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Tagar ini bertahan di posisi teratas dalam dua hari terakhir ini.

Tagar ini viral berasal dari sebuah artikel dari laman Project Multatuli. Dalam artikelnya, diceritakan tentang seorang ibu yang memiliki tiga anak melaporkan dugaan pemerkosaan ke polisi.

Sang ibu melaporkan bekas suaminya yang diduga telah memerkosa anak-anaknya itu. Sang suami adalah seorang ASN yang punya posisi di kantor dinas Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kini kasus tersebut telah dihentikan polisi.

Melansir dari Project Multatuli, dugaan pemerkosaan ini terungkap pada awal Oktober 2019. Sang ibu kaget saat mendengar cerita putri sulungnya yang mengalami sakit di bagian vaginanya. Sang putri mengaku, telah diperkosa ayahnya.

Tak hanya putri sulungnya yang menjadi korban. Dua anak lainnya juga menjadi korban kebiadaban ayahnya.

Sang ibu dan ayah sudah lama berpisah. Meski demikian, sang ayah kerap mendatangi ketiga anaknya itu selepas sekolah.

Mengetahui kejadian itu, sang ibu langsung mengadukan kasus ini ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur. Lydia berharap mendapat perlindungan.

Lydia menceritakan semua kronologi pengakuan anaknya diperkosa oleh ayahnya.

"Bukan pertama-tama memprioritaskan ruang aman bagi Lydia dan ketiga anaknya, Firawati malah menghubungi terduga pelaku, mengabarkan ada pengaduan atas dugaan kasus pencabulan, sehingga mantan suami Lydia itu datang ke kantor Pusat Pelayanan," tulis Multatuli Project.

Pejabat di Pusat Pelayanan tersebut kemudian mempertemukan ketiga anak Lydia dengan ayahnya yang merupakan ASN di Luwu Timur.

“Tahu, tidak? Semua anaknya berburu ke bapaknya. Justru mamaknya ditinggalkan. Bahkan anak-anak agak berat meninggalkan bapaknya waktu dipanggil sama Mamaknya,” kata pejabat di Pusat Pelayanan tersebut.

“Bagaimana mungkin dia bicara seperti itu? Hari pertama saya melapor dan minta pendampingan ke kepolisian, tapi Firawati langsung menelepon [terduga] pelaku kalau saya datang sama anak-anak,” kata Lydia.

“Setelah dia menelepon, dia bilang ke saya kalau saya mengajari anak-anak memfitnah [terduga] pelaku.”

Keesokan harinya, Lydia dan ketiga anaknya kembali diminta datang ke kantor dinas. Ketiga anaknya diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas dari Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga, unit kerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Hasilnya, kantor dinas itu menyebut, "tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma” dan menyebut “hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis” serta “keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat.”


Lapor Polisi

Pada 9 Oktober, Lydia kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke polisi. Ketiga anak Lydia langsung divisum saat itu di sebuah puskesmas, tanpa pendampingan dari orang tua, pengacara, maupun psikolog.

Namun, pada 18 Oktober polisi menatakan hasil visum puskesmas tidak ditemukan apa-apa. Lydia pun kemudian diperiksa polisi terkait laporannya itu.

Kemudian, pada 10 Desember 2019, Kepolisian Luwu menghentikan penyelidikan tersebut. Penghentian didasarkan pada gelar perkara pada 4 Desember.

Lydia tak patah arang. Dia kemudian berangkat ke Makassar dan mengadukan kasusnya ke LBH Makassar. Dia berharap kasusnya dibuka kembali.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Di Twitter bakan menjadi pemuncak tagar.


Tanggapan Polisi

Polres Luwu Timur merespons kasus ini melalui Instagramnya. Namun, Polres Luwu Timur malah melabeli laporan Porject Multatuli itu sebagai hoaks.

Dalam keterangannya, Polres Luwu Timur menyataan berita yang diturunkan Project Multatuli belum cukup bukti, kasus ini saja memang pernah ditangani polisi Luwu Timur sejak 9 Oktober 2019.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Kemudian melakukan visum pertama di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar dengan didampingi si ibu dan terlapor, ayah korban serta didampingi pula oleh petugas P2TPA Luwu Timur," jelas Polres Luwu Timur.

"Hasilnya pada tubuh 3 orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamain atau dubur/anus,” tulis Polres Luwu Timur.

"Hasil asesmen P2TP2A kabupaten Luwu Timur baahwa tidak ada trauma pada ketiga anak tersebut pada ayahnya karena setelah sang ayah datang, ketiga anak itu menghapiri dan duduk di pangkuan ayahnya," jelas polisi.

"Sehingga penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup," jelas polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait