Newscast.id - Pemerintah resmi melegalkan praktik umrah mandiri. Bagaimana syarat, cara daftar, dan biaya umrah mandiri?
Aturan umrah mandiri tertuang dalam Pasal 86 ayat (1) UU No 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Aturan itu berbunyi:
perjalanan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara, yakni
a melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU),
b secara mandiri,
c melalui menteri.
Apa syarat pelaksanaan umrah mandiri?
Dalam Pasal 87A UU tersebut diatur persyaratan calon jemaah umrah mandiri. Antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.
Selain itu, ada pengecualian atas sejumlah perlindungan bagi calon jemaah umrah mandiri sebagaimana tercantum pada Pasal 96 UU Haji dan Umrah.
Aturan itu berkaitan dengan pelindungan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi sebagaimana huruf d pasal tersebut. Berikutnya adalah pelindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan sebagaimana huruf e.
Kemudian pada Pasal 97 disebutkan, dikecualikan jemaah umrah mandiri dari kompensasi dan ganti rugi atas pemberian pelindungan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Dalam UU Haji itu juga ditetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan mekanisme umrah mandiri. Berdasarkan Pasal 122, disebutkan, individu atau korporasi yang bertindak sebagai PPIU tanpa izin, atau memberangkatkan jamaah tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.
Cara Daftar Umrah Mandiri
- Buka situs https://umrah.nusuk.sa
- Buat akun pribadi
- Pilih paket umrah yang diinginkan
- Lakukan pemesanan dan pembayaran secara digital
- Tunggu proses penerbitan visa
Perkiraan biaya umrah mandiri 2025
- Tiket Pesawat PP Jakarta–Jeddah / Madinah: Rp13 – 18 juta
- Akomodasi Hotel (9–12 hari): Rp6 – 12 juta
- Visa Umroh & Asuransi: Rp3 – 4 juta
- Transportasi Lokal (bus ziarah & transfer hotel): Rp2 – 3 juta
- Konsumsi (makan harian): Rp1,5 – 2 juta
Artikel lainnya: Deretan Promo Makanan dan Minuman Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News