Newscast.id - Musisi Onadio Leonardo alias Onad dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Begini kronologi penangkapan Onad.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan Onad dan istri bermula saat polisi melakukan penindakan kasus narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 29 Oktober 2025.
"Itu berawal dari TKP pertama di Sunter pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Kemudian dikembangkan," kata Ade Ary di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari pengembangan itu, polisi kemudian mendatangi rumah Onad di kawasan Rempoa, Bintaro pada Kamis, 30 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB. Saat petugas datang, Onad sedang melakukan aktivitas normal di rumahnya.
Baca juga
Kasus Narkoba: Onad Ditangkap Bersama Istrinya, Beby Prisillia
"Pada saat dilakukan diamankan oleh petugas, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas seperti biasa," kata Ade Ary.
"Benar saudara LA alias OL kemudian diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Istri Onad) ikut diamankan juga," jelasnya.
Ade Ary menjelaskan, Onad dan istrinya diamankan di Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. "Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL," jelasnya.
"Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu pelastik klip kecil berisi ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone," jelasnya.
"Dari hasil pendalaman, didiga ekstasi sudah habis digunakan. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam pelastik. Ini masih dikembangkan," jelasnya. 
Artikel lainnya: Pramono Anung Ungkap Penyebab Banjir Kemang Jaksel: Tanggul Jebol, Kali Krukut Meluap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
             
       
       
       
       
       
       
       
      