Suhu Panas Indonesia, Kemenkes: Waspadai 7 Gejala Ini dan Cara Antisipasinya

  • Arry
  • 26 Apr 2023 09:40
Ilustrasi suhu panas(ist/unsplash)

Suhu udara panas sedang melanda Indonesia beberapa hari belakangan ini. Kementerian Kesehatan pun memberikan peringatan akan timbulnya gejala akibat dampak dari suhu panas.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menjelaskan, tujuh gejala tersebut adalah keringat berlebih, kulit terasa panas dan kering, rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat.

"Lalu kulit terlihat pucat, kram pada kaki maupun abdomen, mual, muntah, pusing dan urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat," kata Syahril dalam keterangannya ditulis Rabu, 26 April 2023.

"Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air," katanya lagi.

Baca juga
BMKG: Fenomena Udara Panas di Indonesia Tak Masuk Kategori Gelombang Panas

Namun, jika sudah dilakukan langkah antisipasi masih tetap bergejala, maka masyarakat diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Syahril juga memberikan 9 tips agar masyarakat terhindar dari dampak cuaca panas yang tidak biasa:

  1. Cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak. Jangan menunggu haus
  2. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis
  3. Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung, gunakan topi atau payung
  4. Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar
  5. Hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas
  6. Berteduh diantara jam 11 pagi - 3 siang
  7. Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraa dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup
  8. Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah
  9. Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan


Suhu Panas Indonesia Bukan Gelombang Panas

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengungkapkan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia tidak termasuk kategori gelombang panas.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam siaran pers.

Baca juga
5 Penyebab Udara Panas di Indonesia Versi BMKG, Ciputat Wilayah Terpanas

Dia menjelaskan, karakteristik fenomena suhu panas di Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Suhu udara maksimum di Indonesia juga masih terpantau 37,2 derajat Celcius. Suhu ini terjadi dalam pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada 17 April 2023.

"Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajat Celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34 derajat Celcius-36 derajat Celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya," kata Dwikorita.

"Scara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," ujarnya lagi.

Artikel lainnya: Kecelakaan Maut di Tol Cipali: 12 Orang Jadi Korban, 3 Tewas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait