Dituding Sebar Video 47 Detik Becca, Rizky Pahlevi Mantan Rebecca Klopper Buka Suara

  • Arry
  • 30 Mei 2023 15:50
Rizky Pahlevi mantan pacar Rebecca Klopper(@10_mrp/instagram)

Kasus video panas 47 detik yang mirip artis Rebecca Klopper terus memanas. Kini mantan Becca, Rizky Pahlevi buka suara soal video tersebut.

Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh, menegaskan, kliennya bukanlah pihak yang menyebar hingga memeras Rebecca Klopper terkait video tersebut.

"Orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta adalah pihak lain inisial R dan bukan klien kami," ungkap Sugeng Teguh di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Menurut Sugeng, video tersebut sudah pernah dilaporkan Rebecca Klopper pada 2022. Kasus itu pun sudah selesai melalui proses restorative justice.

Baca juga
Sosok Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper yang Diduga Sebar Video 47 Detik Becca

Sugeng pun menegaskan, Rizky Pahlevi alias Kipe juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video tersebut. Menurutnya, penyebar video itu adalah pihak lain.

"Terlapor penyebar video adalah pihak lain dengan akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujarnya.

Sugeng pun meminta kepada selebgram Marissya Icha yang pernah menuding Rizky Pahlevi sebagai penyebar video mirip Rebecca Klopper untuk meminta maaf.

"Saya minta Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada klien kami karena menyebut Rizky Pahlevi sudah dipanggil polisi karena sering mengancam Rebecca," ujarnya.


Rebecca Klopper Pernah Diperas Penyebar Video Syur Miripnya >>>

 

Rebecca Klopper sudah melaporkan penyerab video 47 detik yang pemerannya mirip dengan wajahnya. Laporan ini bahkan sudah dua kali dilakukan. Pertama pada Oktober 2022 dan kedua pada Mei 2023.

"Iya benar, dulu sekitar bulan Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rebecca Klopper.

Ramzy menjelaskan, pelaku tidak hanya menyebar video 47 detik tersebut. Tetapi juga melakukan pemerasan terhadap kliennya.

"Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini yaitu video yang beredar," tambah dia.

Baca juga
Terungkap Siapa yang Merekam Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

Pada saat itu, Bareskri sudah menetapkan dua tersangka. Yakni RFM dan NR. Bahkan Rebecca Klopper mengaku mengenal salah satu dari tersangka tersebut.

"Yang satu lagi RK enggak kenal. (Tersangka) iya sempat ditahan," ucapnya.

Menurut Ramzy, Rebecca Klopper juga sempat menyerahkan Rp30 juta ke pelaku penyebar video tersebut.

"Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM memberikan ancaman akan menyebarkan video," ungkap dia.

Naun, kasus tersebut berakhir damai melalui proses restorative justice.

"Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti hp dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait